RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) GANJIL TA 2024/2025 PENDIDIKAN MATEMATIKA FKIP UNIVERSITAS LABUHANBATU

Menurut Permendikbud No. 49 Tahun 2014 Rencana pembelajaran semester (RPS) ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Di perguruan tinggi perangkat pembelajaran yang digunakan oleh pengajar atau dosen dikenal dengan Rencana Pembelajaran Semester atau disingkat RPS.

Rencana pembelajaran semester (RPS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada Program Studi Pendidikan Matematika TA. 2024/2025 dapat di Download pada link masing-masing mata kuliah